ARAHBICARA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak yang menjadi korban bencana serta menghadapi masalah hukum dan kekerasan.
Kedinsos, Wawan Godawan Saputra, mengatakan bahwa anak-anak merupakan kelompok rentan yang mesti diprioritaskan dalam setiap penanggulangan bencana baik saat terjadi maupun pasca bencana terjadi.
“Sejak tiga bulan terakhir, Kabupaten Sukabumi mengalami dua kali bencana besar yang berdampak pada keberadaan anak-anak di tempat pengungsian,” ujar Wawan, Jumat (14/3/2025).
Untuk itu kata dia, Dinsos mendorong dilakukan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) yang bekerja sama dengan puskesmas untuk memastikan ketercukupan layanan kesehatan bagi mereka.
Selain perlindungan anak korban bencana, Dinsos juga menangani kasus anak telantar dan bayi yang dibuang dengan menitipkannya ke panti sosial.
Mereka turut mendampingi anak yang menghadapi masalah hukum, termasuk korban tawuran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pelecehan seksual.
Dinsos bekerja sama dengan DP3A untuk pemulihan psikologis anak-anak melalui trauma healing. Langkah ini bertujuan untuk membantu mereka pulih dari dampak emosional akibat bencana maupun kekerasan.
Wawan mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dalam melaporkan kasus yang memerlukan pendampingan.
Menurutnya, banyak korban yang enggan melapor karena menganggapnya sebagai aib, padahal pendampingan sangat penting untuk pemulihan anak-anak yang terdampak.
Redaktur: Usep Mulyana