ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah melaksanakan program labelisasi untuk menandai rumah-rumah penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi akan mendapatkan stiker bertuliskan “Rumah Tangga ini Termasuk Kategori Tidak Mampu yaitu PBI” pada tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas kategori penerima bantuan yang dibiayai oleh APBD.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menjelaskan bahwa program ini menyasar 427 ribu penerima PBI yang dibiayai APBD. Dari total tersebut, sebanyak 5.000 rumah akan dipilih untuk ditempel stiker sebagai tanda penerima manfaat. Stiker ini juga akan mencantumkan peringatan bahwa jika stiker tersebut dilepas, kepesertaan PBI APBD dapat dicabut.
Menurut Masykur, PBI yang dibiayai oleh APBD merupakan bantuan untuk masyarakat yang tidak mampu, yang memungkinkan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
“Verifikasi dan validasi (verval) data penerima PBI APBD sudah dilakukan secara bertahap untuk memastikan ketepatan sasaran. Verval ini mencakup beberapa kategori, seperti penerima yang tidak layak, sudah meninggal, atau pindah alamat, ” Sabtu (18/1/2025).
Lebih lanjut, Masykur menambahkan bahwa program labelisasi ini akan dimulai di desa atau kecamatan yang menjadi percontohan. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas implementasi sebelum program diterapkan secara luas ke seluruh wilayah penerima bantuan.
Namun, meski program ini mendapat dukungan positif kata dia, kendala anggaran masih menjadi masalah. Keterbatasan dana membuat hanya 5.000 stiker yang tersedia saat ini, padahal total penerima PBI APBD yang perlu diberi labelisasi mencapai 427 ribu.
Anggaran yang terbatas juga dialokasikan untuk penanganan darurat bencana alam, sehingga pelaksanaan labelisasi akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.
Dengan langkah ini, diharapkan penerima bantuan sosial bisa lebih mudah dikenali dan memperoleh layanan kesehatan dengan tepat. Program ini juga bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan bantuan bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima PBI APBD.
Redaktur: Usep Mulyana