ARAHBICARA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi semakin meningkatkan komitmennya untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat, khususnya dalam memfasilitasi pengajuan Surat Rekomendasi Gakinda (Keluarga Miskin Daerah). Program tersebut merupakan salah satu syarat utama dalam pembiayaan dan penjaminan layanan kesehatan di RSUD Jampangkulon.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menjelaskan bahwa RSUD Jampangkulon kini menerima dukungan anggaran dari Provinsi Jawa Barat melalui program Gakinda. Anggaran tersebut khusus diperuntukkan bagi masyarakat di wilayah 6 dan sekitarnya yang membutuhkan bantuan layanan kesehatan.
“Gakinda ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau yang belum memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS. Rekomendasi dari Dinas Sosial menjamin bahwa penerima benar-benar layak mendapatkan bantuan, seperti BPJS gratis atau bantuan kesehatan lainnya,” kata Masykur, pada Senin (20/1/2025).
Dia menambahkan, program Gakinda juga mengcover layanan kesehatan untuk kasus-kasus yang tidak ditanggung oleh BPJS. Hal ini memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, khususnya di wilayah Jampangkulon dan sekitarnya.
Masih kata dia, Dinsos Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan RSUD Jampangkulon untuk memfasilitasi pengajuan rekomendasi. Masyarakat yang ingin mengajukan cukup datang ke RSUD Jampangkulon dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, dan desa.
Dia juga memastikan bahwa pengajuan rekomendasi ini bisa diselesaikan dalam waktu singkat, yaitu dalam 24 jam, asalkan semua persyaratan lengkap. “Jika dokumen sudah lengkap, rekomendasi akan segera keluar. Kami berkomitmen untuk mempermudah proses ini,” tambahnya.
Sebelumnya, proses pengajuan rekomendasi Gakinda sempat menjadi ajang pemanfaatan oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti calo. Namun, dengan kebijakan pengajuan yang kini dikoordinir langsung oleh rumah sakit, Masykur menegaskan bahwa masalah tersebut sudah tidak ada lagi. “Sekarang semua lebih transparan dan masyarakat tidak mengalami kendala berarti,” pungkasnya.
Redaktur: Usep Mulyana