ARAHBICARA.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, hadir dalam acara Sosialisasi dan Evaluasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun 2024 yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025 di Hotel Pangrango, Sukabumi.

Dalam laporannya, Suparman Nur Akbar, Panitia Penyelenggara dari Subkor Administrasi Pemerintahan, menjelaskan bahwa evaluasi penyusunan LKPJ 2024 adalah bagian dari siklus penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sukabumi.

LKPJ sendiri kata dia merupakan laporan tahunan yang disusun oleh Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama setahun.

Sekda Sukabumi, dalam sambutannya, menyatakan bahwa sosialisasi dan evaluasi penyusunan LKPJ merupakan fase yang sangat penting.

Menurutnya, LKPJ menjadi dasar evaluasi oleh DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah serta menjadi bahan pembinaan bagi peningkatan kualitas pengelolaan pemerintahan dengan penuh ketelitian dan keterpaduan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan LKPJ dapat semakin terampil dan menghasilkan laporan yang berkualitas, terintegrasi dengan informasi yang akurat serta akuntsekda,” ungkap sekda.

Selain itu kata Ade LKPJ diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, tambahnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam penyusunan LKPJ 2024. Sekda berharap, dengan adanya evaluasi ini, seluruh proses dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

Sebagai langkah lanjut, Sekda Ade Suryaman mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan kualitas penyusunan LKPJ yang tidak hanya tepat waktu, tetapi juga mencerminkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan Kabupaten Sukabumi.

Redaktur: Usep Mulyana