ARAHBICARA.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan pekerjaan bongkaran oprit beton di jalan Sukalarang (Tugu Maung) – Cireunghas. Pekerjaan ini resmi berjalan sejak 4 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender.

Nilai kontrak proyek tercatat Rp461.259.751,05 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menyampaikan proyek ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Sukabumi yang menitikberatkan pada peningkatan infrastruktur dasar untuk mendukung mobilitas warga, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga lingkungan.

“Pekerjaan ini diharapkan memperlancar akses warga dan meningkatkan kualitas jalan di Kecamatan Sukalarang,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Pelaksana kegiatan adalah CV Bintang Mas dengan nomor paket RK.61 dan nomor SPK 000.3.3/03/SP/RK.61/DPU/2026.

Selain memperbaiki kondisi jalan, proyek ini juga diharapkan mendukung program Sukabumi Mubarokah yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya rekonstruksi, jalur Sukalarang–Cireunghas diharapkan lebih aman, nyaman, dan mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

(Rsd).