ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) resmi memulai proyek rekonstruksi jalan di ruas Cijaksa–Mataram, Kecamatan Jampangkulon. Pekerjaan ini dimulai pada 4 Juni 2026 dan ditargetkan selesai dalam waktu 75 hari kalender.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menyampaikan bahwa proyek ini menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp536.124.287,10.
“Proyek ini diharapkan memperbaiki akses warga dan meningkatkan kualitas jalan di wilayah Jampangkulon,” kata Uus, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, jalan Cijaksa–Mataram merupakan jalur penting yang digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari, termasuk transportasi hasil pertanian dan kebutuhan ekonomi lainnya. Dengan adanya perbaikan, jalur ini diharapkan lebih aman dan nyaman dilalui.
Pelaksana kegiatan adalah CV HRZ Multi Utama dengan nomor SPMK 000.3.3/05/SPMK/PRJ.14/DPU/2026. Papan informasi proyek juga dipasang di lokasi agar masyarakat mengetahui detail pekerjaan, termasuk sumber dana dan waktu pelaksanaan.
Warga sekitar menyambut baik proyek ini. Mereka berharap rekonstruksi jalan bisa selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan.
(Rsd)
