ARAHBICARA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/ 2025 Masehi, Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi menyelaraskan pelaksanaan kurban berjalan sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) pada Apel Kementerian Pertanian (Kementan) saat pelepasan 9.743 Petugas Kawal, yang dilakukan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.
Kepala Dinas Peternakan Sukabumi, drh. Asep, berupaya pengawasan dilakukan secara ketat guna menjamin kesehatan dan kelayakan hewan kurban sebelum disembelih.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan pihak terkait untuk mengawal hewan kurban bebas dari penyakit serta memenuhi standar kesejahteraan hewan,” ujar drh. Asep, Jumat (30/5/2025).
Dinas Peternakan Sukabumi akan menerjunkan petugas ke berbagai titik penjualan dan penyembelihan guna melakukan pemeriksaan ante-mortem serta post-mortem, termasuk pengecekan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan antraks.
Selain kesehatan hewan kurban, drh. Asep juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan proses penyembelihan sesuai dengan syariat Islam. Ia menyarankan agar hewan disembelih di rumah potong hewan (RPH) yang telah memiliki sertifikasi jaminan kehalalan dan kelayakan.
“Kami ingin pelaksanaan kurban tahun ini berjalan dengan baik dan sesuai standar, sehingga masyarakat dapat memperoleh daging yang sehat serta berkualitas,” tambahnya.
Dinas Peternakan Sukabumi juga akan memastikan distribusi daging kurban berjalan lancar serta mendorong masyarakat untuk tidak mengembalikan hewan yang tidak terjual ke daerah asal guna menghindari potensi penyebaran penyakit.
“Melalui pengawasan ketat dan kolaborasi berbagai pihak, semoga kurban Idul Adha tahun ini di Kabupaten Sukabumi dapat terlaksana dengan aman, berkah, dan sesuai syariat,” tandanya.