ARAHBICARA.COM – Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi melalui program ketahanan pangan terus mendorong penguatan sektor peternakan di tingkat desa. Salah satunya melalui kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan pelayanan kesehatan hewan (Keswan) yang dilaksanakan bersama BUMDes Kejora Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 dengan tematik peternakan, khususnya penggemukan kambing, sebagai upaya mendukung swasembada pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Drh. Asep Kurnadi, mengatakan bahwa keterlibatan Dinas Peternakan dalam Musdesus ini bertujuan memastikan program ketahanan pangan desa berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kaidah teknis peternakan.
“Program penggemukan kambing yang dikelola BUMDes merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Dinas Peternakan hadir untuk memberikan pendampingan teknis, pelayanan kesehatan hewan, serta memastikan pengelolaan ternak dilakukan dengan baik,” ujar Asep Kurnadi, Minggu (14/12/2025).
Menurutnya, keberhasilan program peternakan desa sangat ditentukan oleh manajemen pemeliharaan, kesehatan ternak, serta keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Peternakan terus mendorong sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan kelompok peternak.
“Melalui pendampingan berkelanjutan, kami berharap ternak yang dikembangkan dapat tumbuh optimal, sehat, dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendukung ketahanan pangan daerah,” tambahnya.
Selain Musdesus, kegiatan juga diisi dengan pelayanan kesehatan hewan sebagai langkah preventif untuk menjaga kondisi ternak tetap sehat dan produktif. Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mendukung program-program peternakan berbasis desa guna mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.

