ARAHBICARA.COM – Guna mencegah meluasnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi mengimbau para peternak untuk lebih waspada dan mengenali sejak dini gejala-gejala hewan yang terinfeksi penyakit tersebut.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Drh. Asep Kurnadi, menjelaskan bahwa PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang dapat menyebar dengan cepat melalui udara, peralatan, hingga manusia yang bersentuhan langsung dengan hewan sakit.
“Ciri-ciri hewan yang terinfeksi PMK dapat dikenali dari beberapa gejala khas, di antaranya demam tinggi, air liur berlebihan, lepuh pada mulut dan lidah, serta luka pada kaki yang menyebabkan hewan sulit berdiri atau berjalan,” ungkap Drh. Asep, Kamis (16/10/2025).
Ia menambahkan, hewan yang terkena PMK juga biasanya kehilangan nafsu makan, mengalami penurunan berat badan, dan produksi susu menurun drastis. Oleh karena itu, deteksi dini dan penanganan cepat menjadi kunci untuk mencegah penyebaran virus ini ke hewan lain.
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi terus melakukan pengawasan dan sosialisasi ke lapangan melalui para petugas medis dan peternakan di berbagai kecamatan. Selain itu, Asep juga mengimbau masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada.
“Apabila ditemukan hewan ternak dengan gejala-gejala seperti itu, segera laporkan ke Puskeswan atau petugas peternakan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Menurutnya, kerja sama antara peternak, pemerintah desa, dan petugas medis sangat penting agar penyebaran PMK dapat dikendalikan. Pemerintah daerah juga terus memperkuat langkah biosekuriti, termasuk desinfeksi kandang dan pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah terdampak.
“Kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam melapor sangat membantu kami dalam menjaga kesehatan populasi ternak di Kabupaten Sukabumi,” tutup Drh. Asep Kurnadi.
Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.

