ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025-2029, yang berlangsung di Grand Sulanjana Selabintana Sukabumi, Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam Musrenbang yang dipimpin Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, DLH komitmennya untuk terus mendukung pembangunan berkelanjutan, pengelolaan lingkungan yang lebih baik, serta peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga ekosistem.
Prasetyo mengungkapkan bahwa RPJMD 2025-2029 mencakup kebijakan strategis untuk pengelolaan lingkungan hidup*, yang berfokus pada peningkatan kualitas udara, pengelolaan sampah yang lebih efektif, serta pelestarian kawasan hijau di Sukabumi.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan yang sehat dan berkelanjutan melalui berbagai program berbasis ekologi dan partisipasi masyarakat,” ujar Prasetyo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar bahwa RPJMD 2025-2029 harus terarah, terintegrasi, terukur, dan akuntabel*, termasuk dalam aspek pembangunan lingkungan yang lebih hijau dan lestari.
Selain program lingkungan, RPJMD juga akan mengakomodasi pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, serta memperkuat regulasi pengelolaan limbah industri agar berdampak minimal bagi ekosistem.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi optimis bahwa dengan adanya kebijakan dalam RPJMD ini, kesadaran lingkungan di masyarakat akan semakin meningkat, serta pembangunan daerah dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.