ARAHBICARA.COM– Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi menggelar Diseminasi Akreditasi Perpustakaan, Kamis (22/5/2025), di Gedung Perpustakaan Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola perpustakaan dari berbagai sektor, mulai dari sekolah, desa, hingga komunitas.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi, Hj. Aisah, menyampaikan bahwa akreditasi bukan sekadar formalitas, tetapi juga menjadi tolok ukur kualitas layanan dan tata kelola perpustakaan.
“Akreditasi adalah bentuk pengakuan terhadap komitmen perpustakaan dalam meningkatkan literasi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Mereka membahas berbagai aspek penting, termasuk Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), kebijakan akreditasi, indikator penilaian, serta strategi penyusunan dokumen akreditasi.
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi berharap diseminasi ini dapat mendorong semakin banyak perpustakaan untuk menjalani proses akreditasi, sehingga kualitas layanan informasi dan literasi di daerah semakin meningkat.