ARAHBICARA.COM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) melalu Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Jampangkulon menggelar Deklarasi Netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kecamatan Jampangkulon. Acara ini digelar di Kantor Bumdesma Kecamatan Jampangkulon pada Rabu (18/9/2024).

Ketua Panwaslu Jampangkulon Sandi Pramudya mengatakan, Deklarasi netralitas ini di tujukan kepada ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Aparatur Pemerintahan se- Kecamatan Jampangkulon.

“Kami mengadakan acara Deklarasi Netralitas ini sebetulnya dari Panwas itu hanya untuk pencegahan, Kami mencegah dikhawatirkan karena dalam keadaan sekarang itu sangat rawan sekali tentunya dikarenakan calon di Kabupaten Sukabumi hanya ada dua,” jelasnya.

Pada Kesempatan ini juga Panwaslu Jampangkulon menekankan kepada para kepala desa agar bisa menjaga netralitas dalam Pilkada di Kabupaten Sukabumi 2024 .

“Sangat kemungkinan sekali adanya petahana dari atas turun ke bawah, karena isu-isu yang berada di masyarakat itu sudah ada terinfeksi, banyak aparat desa, banyak perangkat desa dan juga ASN yang terlibat dalam pertemuan-pertemuan,” Tuturnya.

Sandi juga mengaku, Panwas Kecamatan Jampangkulon itu masih belum bisa menindaklanjuti karena belum ada pengesahan nomor urut.

“Karena penomoran nomor urut calon itu belum disahkan, untuk pengesahan nomor urut calon itu di tanggal 22 September sekarang dan kampanye itu dimulai kisaran tanggal 25 September sampai tanggal 22 November,” Tandasnya.

Pada deklarasi ini, para Kepala Desa di Jampangkulon membacakan ikrar dan penandatanganan netralitas Pilkada 2024 yang diawali oleh Camat Jampangkulon, Kapolsek Jampangkulon, Danramil Jampangkulon, dan dilanjut oleh Kepala Desa dan aparatur desa.

Yang hadir dalam acara ini, 10 Desa dan Satu Kelurahan di Jampangkulon yang meliputi, Desa Bojonggenteng, Desa Bojongsari, Desa Cikarang, Desa Cikaranggeusan, Desa Ciparay, Desa Karanganyar, Desa Mekarjaya, Desa Nagraksari, Desa Padajaya, Desa Tanjung dan, Kelurahan Jampangkulon.

Redaktur: Yandi Candra