ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengajak para pengusaha hotel, hiburan, dan restoran untuk duduk bersama membahas normalisasi pajak daerah. Langkah ini disebut sebagai strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pertemuan berlangsung di Kota Sukabumi, Senin (12/1/2026), dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta para wajib pajak dari sektor perhotelan dan restoran.

Ayep Zaki menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha dalam mendukung pembangunan kota, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, normalisasi pajak perlu dilakukan agar sistem pemungutan berjalan adil, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kota Sukabumi juga akan memperbaiki sistem pelayanan pajak, termasuk memperkuat layanan berbasis digital agar pelaporan dan pembayaran semakin mudah dan efisien.

> “Kepatuhan pajak adalah kewajiban yang harus dijalankan secara jujur dan bertanggung jawab,” ujar Ayep Zaki.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang selama ini patuh terhadap kewajiban pajak. Ayep mengajak seluruh sektor usaha menjadikan pajak sebagai investasi bersama demi mewujudkan Kota Sukabumi yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing.

Sementara itu, Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi menilai sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah serta keberlanjutan pembangunan.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd