ARAHBICARA.COM – Didampingi Dinas Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) dan Dinas Perikanan (Diskan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyatakan tentang pentingnya Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial. Hal itu disampaikankannya saat menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi tahap II, yang digelar di Ruang Rapat Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Senin, 21 Oktober 2024.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, A.Ptnh., M.H., C.Med., selaku Ketua Pelaksanaan Harian Tim GTRA Kabupaten Sukabumi.

Dalam sidang ini, dibahas berbagai persoalan terkait dengan penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di Kabupaten Sukabumi guna menciptakan pemerataan dan keadilan sosial. Dia menuturkan, bahwa kegiatan Reforma Agraria ini penting untuk menciptakan pemerataan dan keadilan dalam pengelolaan tanah.

“Kita harus terus menuntaskan tantangan penyelenggaraan Reforma Agraria, terutama dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari pelepasan kawasan hutan dan tanah garapan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Sutrisno dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan target redistribusi tanah pada tahun 2024 yang akan mencakup empat lokasi di empat kecamatan, yaitu Ciracap, Lengkong, Sagaranten, dan Warungkiara.

Dalam sidang tersebut, beberapa topik dibahas, antara lain penyisihan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bumi Lestari Abadi di Kecamatan Ciracap, usulan rencana program pendataan GTRA terhadap HGU PT. Nagawarna di Kecamatan Lengkong, serta pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Hegarmanah, Sagaranten. Selain itu, ada pula permohonan penyerahan sertifikat redistribusi tanah untuk Warungkiara dari Koperasi Wajah Sakti.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, unsur Polri, serta tamu undangan lainnya yang turut memberikan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan Reforma Agraria di Kabupaten Sukabumi.

Redaktur: Usep Mulyana