ARAHBICARA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi digital. Salah satu terobosan terbaru yang resmi diperkenalkan yaitu Layanan WhatsApp Bot sebagai pusat informasi perizinan, administrasi, dan konsultasi layanan secara cepat dan mudah.

Melalui unggahan resmi di media sosial, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi memperkenalkan fasilitas tersebut sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan yang responsif, modern, dan dekat dengan masyarakat. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi terkait perizinan hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp Bot +62 878-4135-9068 atau memindai QR Code yang disediakan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menjelaskan bahwa layanan digital ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“WhatsApp Bot ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh informasi seputar perizinan dan administrasi. Cukup melalui ponsel, masyarakat bisa mendapatkan panduan, solusi administrasi, hingga langkah-langkah pengajuan layanan,” ujar Dede Rukaya, Senin (17/11/2025)

Menurutnya, adopsi layanan digital semacam ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Dede Rukaya juga menegaskan bahwa DPMPTSP berkomitmen menjaga responsivitas layanan agar masyarakat dapat terbantu kapan pun mereka membutuhkan informasi.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan mudah diakses. Melalui inovasi WhatsApp Bot ini, kami berharap masyarakat semakin terbantu dan tidak lagi terkendala jarak atau waktu untuk memperoleh informasi resmi,” tambahnya.

Dengan hadirnya layanan ini, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak yang membutuhkan layanan perizinan agar memanfaatkan fasilitas tersebut. Layanan WhatsApp Bot ini juga menjadi sarana edukasi yang membantu masyarakat memahami prosedur perizinan dengan benar.

DPMPTSP menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan agar layanan semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.