ARAHBICARA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Rakor yang berlangsung di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandar Dinata No. 1, Bandung, bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Barat. Rabu (4/6/2025).
Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali turut hadir dalam kegiatan tersebut. Keduanya didampingi H. Ade Suryaman Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Inspektur, serta Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen menjaga perencanaan dan penganggaran APBD agar bebas dari intervensi. Langkah ini dilakukan dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Pemprov Jabar juga berupaya memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia berharap Rakor ini dapat menghasilkan keputusan yang mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat menandatangani dokumen deklarasi anti korupsi. Penandatanganan ini menjadi langkah konkrit dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.