ARAHBICARA.COM – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, didampingi Sekda H Ade Suryaman dan Kepala BKPSDM Teja Sumirat, mengukuhkan lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 90 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Pendopo Sukabumi, Selasa (15/4/2025).
Kelima PNS yang dilantik merupakan lulusan dari dua institusi pendidikan kedinasan, yaitu Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD). Sementara itu, 90 CPNS yang menerima SK terdiri dari 86 formasi umum dan 4 dari jalur PTDI-STTD.
Dalam sambutannya, Bupati Asep menekankan bahwa pelantikan dan penyerahan SK ini bukan hanya kegiatan administratif, melainkan awal dari amanah besar sebagai abdi negara. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Menjadi ASN bukan hanya soal bekerja di balik meja, tapi soal mengabdi kepada masyarakat dengan sepenuh hati. Ini adalah panggilan untuk memberi yang terbaik bagi bangsa dan daerah,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan peran strategis ASN dalam menjalankan tiga fungsi utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Bupati berpesan agar para ASN terus meningkatkan kompetensi, menjunjung tinggi etika pelayanan, serta menjadi teladan dalam disiplin dan integritas.
“Selamat datang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Mari kita bersama-sama mewujudkan visi besar daerah, yakni Sukabumi yang Mubarakah Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” tutupnya.
Redaktur: Usep Mulyana