ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Iini pencapaian ke-11 kali berturut-turut bagi Sukabumi. Jumat (23/5/2025).

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menerima hasil pemeriksaan tersebut secara langsung.

Bupati beserta Sekda H. Ade Suryaman,bmengapresiasi kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah dan DPRD dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi mempertahankan opini WTP ini. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan,” ujarnya.

Bupati menyebut raihan ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi bukti pengelolaan pemerintahan yang sehat dan bertanggung jawab.

Di tempat yang Sama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, juga mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

“Mudah-mudahan opini WTP ini semakin memperkuat Sukabumi sebagai daerah yang maju dan berbudaya,” katanya.

Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan. Pemkab Sukabumi berharap capaian ini terus dipertahankan untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik ke depannya.