ARAHBICARA.COM – Produk Kredit Mikro Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Cabang Jampangkulon kini kembali merangkak naik, meski sebelumnya terhambat oleh pandemi, produk ini siap memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Wilayah 6 Jampangkulon yang meliputi, Kecamatan Jampangkulon, Surade, Ciracap, Ciemas, Waluran, Cimanggu, Kalibunder, Cibitung dan Tegalbuleud.

Kepala BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon, H. Erviandi, mengungkapkan bahwa kredit mikro ini dirancang untuk membantu usaha kecil masyarakat Kabupaten Sukabumi, termasuk yang ada di Wilayah Kerja BPR Cabang Jampangkulon.

“Sahabat mikro ini ada salah satu tujuannya untuk memberantas rentenir, yang mana rentenir pada saat ini merusak keuangan pengusaha kecil karena suku bunga yang besar,” ujarnya, Senin (12/8/2024).

“Meski pada tahun-tahun sebelumnya para pedagang di wilayah kita terhambat akibat oleh pandemi dan sangat mempengaruhi terhadap angsurannya, tapi saat ini sudah kembali merangkak naik, dan jika ada yang mengajukan kredit ini kita akan tetap layani,” sambungnya.

Erviandi  menjelaskan, pedagang yang berhasil mengajukan kredit mikro dapat membayar angsuran secara otomatis melalui tabungan mereka, sehingga tidak perlu melakukan setoran langsung.

Lebih lanjut ia menjelaskan juga rata-rata pinjaman yang diberikan sebesar Rp 10.000.000 dengan jangka waktu satu tahun, dan dengan besar bunga 6 persen.

“Pedagang bisa memperkirakan berapa yang harus mereka tabung per harinya untuk membayar angsuran saat jatuh tempo,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa untuk mengajukan kredit mikro ini, tidak diperlukan jaminan khusus. Persyaratan yang dibutuhkan hanya fotokopi KTP, KK, Surat Keterangan Usaha (SKU), dan hasil pengecekan BI (BI Checking).

Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana