ARAHBICARA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi digelar pada Sabtu (6/12/2025). Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi terkait penjelasan pemerintah daerah mengenai Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Ketua DPRD Wawan Juanda, unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, serta seluruh camat dan lurah.
Wakil Wali Kota Bobby Maulana mengatakan, Pemkot Sukabumi sudah menyiapkan jawaban atas masukan dari sembilan fraksi. Menurutnya, hal yang paling banyak disorot adalah peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebutuhan pengawasan terpadu, serta peningkatan kualitas SDM di sektor peternakan.
“Kami menyambut baik semua masukan fraksi. Banyak rekomendasi yang sifatnya membangun, terutama soal PAD dan standar kesehatan hewan. Pemerintah siap mengakomodasi dan memperkuat regulasinya,” kata Bobby.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda (Wanju), menegaskan bahwa Raperda ini masih dalam tahap pembahasan awal. Namun, seluruh fraksi sudah sepakat mendukung agar regulasi segera dirampungkan.
“DPRD berkomitmen mempercepat proses legislasi. Raperda ini penting karena menyangkut kesehatan hewan, keamanan pangan, dan penguatan sektor peternakan daerah. Semua fraksi sudah satu suara untuk melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Wanju.
Ia menambahkan, DPRD bersama Pemkot akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat pembahasan hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami targetkan pembentukan Pansus dalam waktu dekat, sehingga Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan bisa segera diputuskan dan langsung bermanfaat bagi masyarakat,” kata Wawan.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam penyusunan aturan daerah yang mengatur tata kelola peternakan sekaligus menjamin kesehatan hewan di Kota Sukabumi.
Reporter: Aris. L.
Redaktur: Rsd.

