ARAHBICARA.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bekerja sama dengan RSUD Sekarwangi menggelar tes urine massal bagi 300 pegawai rumah sakit, baik ASN maupun non-ASN, pada Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sesuai Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, mengatakan bahwa tes urine ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan tenaga kesehatan.

“Kami ingin memastikan seluruh pegawai RSUD Sekarwangi bekerja secara profesional tanpa terpengaruh narkoba,” ujar Yuhernawa.

Tes urine berlangsung lancar dan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

BNNK Sukabumi menyebut hasil ini sebagai bukti bahwa RSUD Sekarwangi bebas dari narkoba dan menjadi contoh penerapan program P4GN di lingkungan pelayanan kesehatan.

Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.