ARAHBICARA.COM – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi, menabuh genderang perang melawan kejahatan narkotika yang termasuk ke dalam extraordinary crime.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Sukabumi
Sudirman, S.Ag., M.Si, saat menggelar rapat pembahasan perkara perdata Nomor :2/Pdt.G/2024/PN.Cbd bersama Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN, di Hotel Santika Sukabumi, Selasa (19/3/2024).

“Kejahatan narkotika merupakan kejahatan terorganisir lintas negara dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi kehidupan bangsa dan mesti dilakukan perlawanan,” kata Sudirman.

Dia juga mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa kejahatan Narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime.

Sementara Deputi Hukum dan Kerjasama BNN mengatakan, Kejaksaan Cibadak akan menindaklanjuti proses dari perkara perdata Nomor :2/Pdt.G/2024/PN.Cbd. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pengadilan Sukabumi dan Kejaksaan Cibadak.

Reporter: M. Ikram // Redaktur: Usep Mulyana