ARAHBICARA.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi mengunjungi Lapas Kelas IIB Sukabumi pada Senin, 20 Januari 2025 untuk memberikan apresiasi serta dukungan terhadap pembukaan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Program tersebut bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial bagi para pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan adanya program rehabilitasi ini, diharapkan para WBP dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif di masyarakat setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP. Dr. Yuhernawa, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap keberlanjutan program rehabilitasi sosial ini.
Ia menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga terkait, serta masyarakat dan sektor usaha dalam pemberantasan narkoba.
Menurutnya, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024 menjadi pedoman penting dalam memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba di Indonesia.
Dr. Yuhernawa menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dapat diukur dengan keberhasilan dalam menekan distribusi dan produksi narkoba, tetapi juga dengan pengurangan permintaan terhadap narkoba.
Oleh karena itu, program rehabilitasi yang lebih luas dan berkualitas sangat penting untuk membantu para pengguna narkoba pulih dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Salah satu kunci keberhasilan rehabilitasi adalah meningkatnya akses dan kualitas layanan bagi mereka yang membutuhkan, agar dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba di masa depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala BNNK Sukabumi berharap agar stigma negatif terhadap pecandu narkoba dapat diminimalisir. Ia menjelaskan bahwa hal ini akan mempermudah reintegrasi sosial mereka ke dalam masyarakat setelah menjalani proses rehabilitasi.
“Kita harus bersama-sama mengubah persepsi masyarakat tentang mantan pengguna narkoba, agar mereka bisa diterima dengan baik oleh keluarga dan masyarakat. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi mereka,” tambahnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, dalam sambutannya menyatakan bahwa rehabilitasi sosial adalah salah satu langkah strategis untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di lembaga pemasyarakatan.
Selain pemulihan fisik dan mental, program ini juga memberikan wawasan kepada WBP mengenai pentingnya menjauhi narkoba, serta mempersiapkan mereka agar siap kembali berbaur dengan masyarakat dengan keterampilan hidup yang lebih baik.
Redaktur: Usep Mulyana