ARAHBICARA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, lingkungan pemerintahan dengan menggelar kegiatan Deteksi Dini melalui Tes Urine Narkoba di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pada hari Senin, (29/9/2025).

Kegiatan ini upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang gencar dilakukan BNN.

Kepala BNN Kabupaten Sukabumi AKBP Dr. Yuhernawa, dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 di instansi pemerintah serta Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GNPN sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba,

Seluruh pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, mulai dari staf hingga pejabat, mengikuti pemeriksaan urine secara sukarela.

“Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, hasil tes urine seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif (-). Ini menjadi kabar baik dan bukti bahwa lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bersih dari penyalahgunaan barang haram tersebut,” katanya.

Hasil ini juga mencerminkan kesadaran tinggi para pegawai akan bahaya narkoba dan komitmen mereka dalam menciptakan birokrasi yang sehat.

“Melalui program deteksi dini, BNN berharap dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN) sebelum masalahnya menjadi lebih serius,” ujarnya.

Ditempat yang sama , Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang mengatakan, menyambut baik Langkah preventif seperti ini dan sangat penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat tidak terganggu oleh masalah internal yang berkaitan dengan narkoba.

“Kegiatan ini juga menjadi pesan kuat bagi seluruh instansi lain untuk mengambil langkah serupa. Terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari narkoba akan berdampak positif pada peningkatan kinerja dan profesionalitas pegawai, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” tandasnya.

Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.