ARAHBICARA.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, melakukan screening terhadap 56 orang pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi, di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Selasa (2/7/2024).
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dan diikuti oleh 56 pegawai Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi.
“Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri No. 12 Tahun 2019,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika guna terwujudnya lingkungan kerja Pemerintah Bersih Narkoba salah satunya dengan melakukan screening tes urine.
Hasil dari kegiatan tersebut pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Redaktur: Usep Mulyana