ARAHBICARA.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (22/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, di antaranya perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Polres Sukabumi, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, serta tokoh masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai perkara tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang. Adapun barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis sabu seberat 1.725,08 gram, narkotika jenis ganja seberat 231,62 gram, obat-obatan berbahaya seperti Hexymer, Tramadol, Merlopam, Alprazolam, dan Riklona sebanyak 49.156 butir, serta sejumlah senjata tajam.
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.
“Pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan ini dilaksanakan karena seluruh perkara telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergitas dan komitmen bersama antara BNN, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Yuhernawa.
Ia menambahkan, narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa sehingga penanganannya harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari upaya pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi.
“BNNK Sukabumi tidak bisa bekerja sendiri. Perlu keterlibatan seluruh elemen, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.

