ARAHBICARA.COM – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama Pemerintah Daerah terus memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GNPN) Tahun 2020-2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, S.H., M.M., saat Rapat Koordinasi Pengembangan & Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2025 yang digelar di Aula Joglo Pasudan, Sukabumi, Kamis (22/5/2025).

“Kegiatan ini untuk memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Yuhernawa.

Rapat koordinasi ini melibatkan instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sukabumi yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan fasilitasi P4GN.

“Mengatasi kasus narkoba bukan hanya tugas kepolisian atau BNN, tetapi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat harus terlibat,” tegasnya.

Yuhernawa juga mengajak soal peran penting pemerintah daerah dalam mengoordinasikan sumber daya dari berbagai pihak, termasuk kalangan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, demi memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Sukabumi.