ARAHBICARA.COM – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah bersinergi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si saat Rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba bertempat di Aula Ballroom hotel Santika Sukabumi, Selasa (30/4/2024).

“Kegiatan dalam rangka upaya menjalin sinergitas antar instansi dalam rangka menekan dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata dia.

Tanggap Ancaman Narkoba tersebut lanjut dia, dalam rangka melibatkan peserta dari Instansi Vertikal dan OPD di wilayah  Kota dan Kab.Sukabumi yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan fasilitasi P4GN.

“Mengatasi kasus narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau BNN saja, namun permasalahan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder, seluruh pemerintah daerah, serta harus melibatkan seluruh aspek masyarakat,” ujarnya.

Selain itu kata dia, pemerintah daerah berperan penting dalam mengkolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan Pemerintah, Dunia Usaha, maupun Masyarakat.

Pemerintah Daerah mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Inpres nomor. 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GNPN) Tahun 2020-2024.

Redaktur: Usep Mulyana