ARAHBICARA.COM – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi, terus bersinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi, dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba.
“Setiap saat kami meningkatkan sinergitas antara pihak Lapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi dengan BNN Kabupaten Sukabumi dalam memberantas peredaran gelap narkoba mewujudkan Lapas bersih narkoba,” Kepala BNNK, Sudirman, Rabu (17/1/2024).
Kepala Lapas Nyomplong Kelas IIB Sukabumi Gatot Harisoputro menegaskan akan terus mendukung penuh upaya pemberantas peredaran gelap narkoba di dalam Lapas ini agar terciptanya Lapas yang bersih dari Narkoba.
“Saya tegaskan, peraturan ini mengikat bagi narapidana dan bagi seluruh pegawai Lapas Kelas II B Nyomplong juga harus bersih dari Narkoba,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana