ARAHBICARA.COM – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi bareng Lapas Kelas II B Sukabumi menandatangani pakta integritas untuk mewujudkan lingkungan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar). Jumat (13/9/2024).
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman, S.Ag., M.Si mengatakan, tujuan utama program Lapas Bersinar selaras dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Instruksi Presiden nomorĀ 02 tahun 2020.
Disamping itu juga sebagai bentuk implementasi Perda Kabupaten Sukabumi nomor 04 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.
BNNK Sukabumi memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas II B Sukabumi yang telah berkomitmen mewujudkan lingkungan lapas bersih narkoba.
Hasil test urine, seluruh personil Lapas Kelas IIB Sukabumi dinyatakan negatif.
“Kami berharap dengan komitmen bersama, penguatan serta pemahaman program P4GN baik di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, TNI/ Polri maupun Pemerintah Daerah, selanjutnya dapat menjadi agen perang terhadap narkoba di lingkungan masyarakat.”
Redaktur: Usep Mulyana