ARAHBICARA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Kamis (14/03/2025), Kepala BKPSDM, Teja Sumirat, menekankan bahwa penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Kebijakan RPJMD 2025-2029 akan mencakup peningkatan kompetensi ASN, reformasi birokrasi, serta digitalisasi sistem manajemen kepegawaian guna menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Berbagai program strategis telah dirancang, termasuk peningkatan pelatihan dan sertifikasi bagi ASN, sistem rekrutmen berbasis meritokrasi, serta optimalisasi manajemen talenta untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

Selain itu, transformasi digital dalam administrasi kepegawaian juga menjadi perhatian utama sebagai bagian dari upaya mempercepat pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan SDM. Edukasi dan pengembangan kompetensi pegawai akan terus diperkuat guna mendorong inovasi serta peningkatan kinerja di lingkungan pemerintahan.

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih responsif dan berkualitas.

Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang serta kolaborasi erat antar-OPD akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih inovatif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

BKPSDM optimistis bahwa melalui RPJMD 2025-2029, kebijakan pengembangan SDM yang lebih progresif, inklusif, dan berkelanjutan dapat terwujud, menjadikan Kabupaten Sukabumi semakin maju dan kompetitif.

Redaktur: Usep Mulyana