ARAHBICARA.COM – Sebanyak 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sukabumi resmi menerima SK pengangkatan dari Bupati Sukabumi. Penyerahan dilakukan di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, dan difasilitasi oleh BKPSDM Kabupaten Sukabumi.
Rinciannya, ada 796 tenaga guru, 167 tenaga kesehatan, dan 143 tenaga teknis yang menerima SK.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, menyebutkan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia berharap para PPPK bisa langsung bekerja dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“PPPK ini bagian dari reformasi birokrasi. Kami ingin mereka bekerja profesional dan jadi motor penggerak pelayanan yang baik,” ujar Teja, Senin (23/6/2025).
Bupati Sukabumi dalam amanatnya menekankan tiga fungsi utama PPPK, yaitu pelaksana kebijakan, pelayan masyarakat, dan pemersatu bangsa. Ia juga mengingatkan soal pentingnya menjaga etika, integritas, dan loyalitas.
Program pengangkatan PPPK ini juga mendukung visi Sukabumi yang _MUBAROKAH_ (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah). BKPSDM berkomitmen akan terus membina dan memantau kinerja PPPK agar sesuai dengan target pelayanan daerah.