ARAHBICARA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi menggelar pengukuhan jabatan dan pengambilan sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan manajemen ASN untuk mendukung visi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025–2030.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menjelaskan kegiatan tersebut meliputi tiga hal. “Pertama, pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.a. Kedua, pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional sebanyak 77 ASN. Ketiga, perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional sebanyak 18 ASN,” kata Ganjar.
Menurutnya, pelaksanaan ini mengacu pada sejumlah aturan, di antaranya:
– PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
– PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.
– PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional.
– Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional.
Ganjar berharap ASN yang dikukuhkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Kami ingin ASN semakin profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Melalui pengukuhan ini, BKPSDM menargetkan birokrasi Sukabumi semakin modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).
(Rsd)
