ARAHBICARA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mengadakan uji kompetensi bagi calon pejabat fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA).
Kegiatan berlangsung di Ruang Edelweis, BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/2025)
Uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon pejabat memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga aspek utama: Kompetensi teknis, yang mengukur pemahaman dan keterampilan dalam bidang SDM aparatur, Kompetensi manajerial, yang menilai kemampuan mengelola tugas dan memimpin dalam organisasi pemerintahan, Kompetensi sosio-kultural, yang memastikan kesesuaian sikap dan nilai kerja di lingkungan birokrasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme ASN.
“Uji kompetensi ini penting agar pejabat fungsional yang diangkat benar-benar memiliki kapasitas dan integritas sesuai dengan tuntutan jabatan. Ini juga mendukung pelayanan publik yang lebih baik serta reformasi birokrasi yang berkelanjutan,” tandasnya.