ARAHBICARA.COM – Didampingi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
Penyerahan Surat Keputusan ini dilakukan secara simbolis kepada tujuh orang perwakilan PPPK dari 750 PPPK formasi 2023, yang berlangsung di Lapangan Cangehgar Palabuhanratu, Rabu, 22 Mei 2024.
Sebanyak 750 PPPK yang menerima surat keputusan pengangkatan tersebut terdiri dari 119 guru, 436 tenaga kesehatan dan 195 tenaga teknis.
Bupati Sukabumi mengatakan, ratusan PPPK yang baru saja menerima SK dan diambil sumpah janjinya itu harus bertanggung jawab serta mensyukuri capaian status kepegawaian barunya.
“Pengangkatan ini adalah hasil dari dedikasi, kerja keras, dan perjuangan saudara-saudara sekalian. Maka saudara semua harus lebih semangat dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Kepada seluruh pegawai yang menerima surat keputusan ini agar segera beradaptasi terhadap tugas dan fungsi jabatan masing-masing serta menjalin komunikasi yang baik sesama rekan kerja.
Kemudian juga, harus menjaga dan meningkatkan motivasi serta semangat kerja agar tugas yang dipercayakan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
Dengan diangkatnya PPPK, diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja dan efisiensi dalam menjalankan roda pemerintahan, serta dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi. “Selamat bekerja, semoga Allah SWT selalu melimpahkan hidayah dan inayahnya pada setiap ikhtiar yang kita lakukan,” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana