ARAHBICARA.COM – Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ), Sekda kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk membahas tentang Netralitas Kepala Desa, Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi. Pertemuan berlangsung, di Pendopo Sukabumi, Rabu,( 11/09/2024)

Abdulloh Sarabiti, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu mengatakan pertemuan itu untuk menyamakan Persepsi terkait netralitas ASN, Kades dan Penertiban alat Peraga Sosialisasi ( APS ).

“Harapannya pertemuan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa, diharapkan menjaga netralitas dalam rangka mensukseskan pemillukada menjadi lebih bermartabat,” ungkapnya.

Mengenai netralitas ASN, Sekda menegaskan memang harus diperhatikan oleh para ASN jangan sampai mendapat sanksi karena mendukung salah satu calon, untuk itu kita akan mencegah bagaimana supaya para ASN di Kabupaten Sukabumi bisa netral dalam Pemilukada tahun 2024.

“Para ASN di Kabupaten Sukabumi netralitasnya harus bisa dijaga dengan baik tidak ikut mendukung salah satu pasangan calon sehingga Pemilukada di Kabupaten Sukabumi berjalan dengan Lancar, Aman ,netral dan Nyaman serta menghasilkan Pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Redaktur: Yandi Candra