ARAHBICARA.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Cabang Jampangkulon mengajak masyarakat untuk manjadi nasabah Tabungan Pajak Kendaraan (Tapak).

Tabungan Pajak Kendaraan (Tapak) merupakan program tabungan bagi masyarakat umum yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua atau lebih dan ingin membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan tepat jumlah tanpa harus datang ke kantor SAMSAT.

Keuntungan bayar pajak kendaraan pake Tapak lebih mudah, fleksibel, terukur, aman, nyaman, mudah, ekonomis dan tanpa biaya administrasi bulanan.

Dengan membuka rekening Tapak, masyarakat juga ikut berperan dalam membantu lancarnya pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi, selain itu dibebaskan dari biaya administrasi bulanan.

Adapun besaran Tapak sesuai dengan paket angsuran yang ditentukan menurut tarif kewajiban pembayaran pajak kendaraan, “BPR akan melakukan penarikan rekening secara auto debit pada saat jatuh tempo pembayaran pajak,” kata H.Erviandi, Kepala BPR Cabang Jampangkulon, kepada Arahbicara.com, Jumat (8/11/2024).

“Bagi siapapun yang ingin membuka rekening Tapak, syaratnya cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga, KTP, STNK terakhir dan materai,” Sambungnya.

Ia juga berharap, masyarakat di wilayah Jampangkulon bisa memanfaatkan produk ini untuk mempermudah dalam melakukan pembayaran pajak.

Redaktur: Yandi Candra