ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi merilis data indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) selama satu dekade terakhir. Angka tertinggi tercatat pada tahun 2014 dan 2020. Pada 2014, TPT Kota Sukabumi mencapai 11,64 persen. Sedangkan pada 2020 melonjak menjadi 12,17 persen akibat dampak pandemi Covid-19.

Namun pada tahun 2023, TPT Kota Sukabumi tercatat mengalami penurunan menjadi 8,53 persen, lebih rendah dari target awal yang dipatok sebesar 8,83 persen. Informasi disampaikan pada Selasa (8/10/2024)..

Meski demikian, angka ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata TPT di tingkat provinsi dan nasional. Penurunan TPT di 2023 menjadi indikasi pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang meski belum sepenuhnya optimal, namun menunjukkan adanya perbaikan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, jumlah pengangguran di Kota Sukabumi pada 2023 mencapai 14.619 jiwa. Berdasarkan jenis kelamin, jumlah pengangguran laki-laki jauh lebih tinggi, yakni sebesar 68,35 persen dibandingkan dengan perempuan.

Faktor-faktor penyebab ketimpangan ini mencakup perbedaan sektor pekerjaan yang dominan di Kota Sukabumi, serta keterbatasan akses pelatihan dan pendidikan untuk kelompok perempuan.

Ke depannya, pemerintah daerah bersama dengan pihak terkait diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan yang lebih inklusif untuk mengurangi kesenjangan pengangguran berdasarkan gender.

Meski angka pengangguran di Kota Sukabumi menunjukkan penurunan, tantangan dalam penurunan TPT tetap besar. Pemerintah dan stakeholder perlu terus bekerja sama dalam menciptakan peluang kerja, pelatihan keterampilan, dan mendukung sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak.

Secara keseluruhan, meskipun ada penurunan, upaya untuk mencapai TPT yang lebih rendah di Kota Sukabumi tetap harus berfokus pada peningkatan kualitas pekerjaan dan pemerataan kesempatan kerja agar pengangguran dapat terus menurun secara berkelanjutan.

Redaktur: Usep Mulyana