ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, segera menggelar Forum Penataan Ruang (FPR) guna mencegah terjadinya pelanggaran proses pendirian bangunan yang disebabkan adanya kesalahan prosedural.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Frendy Yuwono, Rabu (17/4/2024).

“Dalam waktu dekat akan menggelar Forum Penataan Ruang (FPR). Dimana FPR tersebut berkaitan dengan adanya fakta-fakta di lapangan. Contohnya kebutuhan masyarakat untuk membangun di lahan yang berbenturan dengan peraturan tata ruang yang ada,” kata Frendy.

Oleh karena itu kata dia, guna menyelesaikan masalah tersebut harus dibahas terlebih dahulu melalui FPR. Di dalamnya ada DPU, DLH, Pertanian dan Perizinan. Nanti dibicarakan bersama bagaimana solusi-solusi terbaik untuk menyelesaikannya.

“Misalnya akan membangun di atas lahan sawah yang dilindungi seperti di lahan LSD atau P2B. Dalam waktu dekat akan mempersiapkan dua usulan pertama untuk pengajuan dari DAK, untuk penanganan daerah kumuh dan pengajuan peremajaan kawasan Cipelang,” jelas dia.

Kedua bantuan keuangan reguler maupun kompetitif . Bantuan keuangan kompetitif itu yang dilombakan atau dikompetisikan dengan daerah lain. Bantuan keuangan yang mendorong kegiatan yang ada unsur Inovasinya, tambahnya.

Reporter: Ikram // Redaktur: Usep Mulyana