ARAHBICARA.COM – Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menjelaskan, saat ini angka kemiskinan di Kota Sukabumi, berada di angka 7,50% atau di bawah rata-rata nasional yang mencapai angka 9,3%.
Dia menjelaskan, bahwa jika melihat fakta-fakta tersebut, Kota Sukabumi tidak dapat dikategorikan sebagai daerah miskin. Sehingga ke depan, Kota Sukabumi memiliki potensi yang cukup besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Sekretaris Bappeda, Asep Supriadi, menjelaskan, untuk mengukur derajat kemiskinan pada dasarnya berkaitan dengan kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar. “Kemiskinan merupakan ketidakmampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan makanan dan non-makanan,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, dia juga menjelaskan bahwa PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kota Sukabumi sejak 2010 berada di urutan 25 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Hal itu membuktikan bahwa tantangan yang dihadapi adalah terkait pengembangan ekonomi lokal.
“Walaupun PDRB Sukabumi berada di posisi rendah, hal ini tidak sepenuhnya mencerminkan tingkat kemiskinan. Justru, PDRB per kapita yang lebih tinggi akan lebih berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Masih kata Asep, mengungkapkan, pada tahun 2023, PDRB Kota Sukabumi baik dalam ADHB maupun ADHK menempati posisi 11 besar terbaik di Jawa Barat. Ini menunjukkan adanya kemajuan meskipun tantangan masih ada.
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Sukabumi tercatat sebesar 5,12%, yang lebih baik dibandingkan angka provinsi dan nasional. Hal ini menempatkan Sukabumi di urutan ke-13 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Jumlah penduduk miskin di Sukabumi menurun menjadi 7,20% pada tahun 2024. Ia menegaskan bahwa kota ini tidak termasuk dalam 10 besar daerah dengan angka kemiskinan tertinggi, melainkan berada di urutan 12 terbaik di Jawa Barat,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana