ARAHBICARA.COM – Bappeda Kota Sukabumi resmi melaksanakan penandatanganan kontrak Swakelola Tipe III terkait penyusunan Naskah Akademik Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Tahun 2025, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Bappeda, Jalan Sarasa No.9 Kota Sukabumi ini dihadiri oleh Ketua LPPM Universitas Muhammadiyah Sukabumi bersama tim persiapan dan tim pengawas swakelola.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, menyampaikan bahwa penyusunan Naskah Akademik ini merupakan tahap penting dalam menyiapkan landasan hukum serta arah pembangunan sektor industri di Kota Sukabumi.

“RPIK 2025 bukan hanya sekadar dokumen, tetapi menjadi pedoman strategis dalam mengarahkan pengembangan industri yang terukur, berdaya saing, dan selaras dengan potensi lokal Sukabumi. Harapannya, naskah akademik ini bisa menghadirkan kebijakan yang adaptif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Mohamad Hasan Asari.

Dengan penyusunan Naskah Akademik RPIK ini, diharapkan Kota Sukabumi mampu merumuskan peraturan daerah yang mendukung tumbuh kembangnya sektor industri sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Aris L || Redaksi: Rsd.