ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) menggelar kegiatan penyusunan Rencana Aksi Daerah Sustainable Development Goals (RAD-SDGs) Kota Sukabumi Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, Senin (10/11/ 2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Tujuannya, memperkuat arah kebijakan daerah agar selaras dengan agenda global pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Hadir sebagai narasumber Khilda Baiti Rohmah, ST, tenaga ahli bidang pembangunan berkelanjutan, sementara Kepala Bidang PPM Bappeda Kota Sukabumi bertindak sebagai moderator dan pengarah jalannya diskusi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan setiap program pembangunan daerah memiliki kontribusi nyata terhadap pencapaian 17 tujuan SDGs.

Penyusunan RAD-SDGs juga diharapkan menjadi pedoman teknis bagi seluruh perangkat daerah, lembaga, dan masyarakat dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan lima tahun ke depan.

Kepala Bidang PPM Bappeda Kota Sukabumi, Nenden Eviyanti, menegaskan bahwa penyusunan RAD-SDGs bukan sekadar agenda administratif, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

“Melalui penyusunan RAD-SDGs 2025–2029 ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program daerah berpihak pada masyarakat, menjaga lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Bappeda tidak bisa bekerja sendiri, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan,” ujar Nenden Eviyanti.

Ia juga menambahkan bahwa dokumen RAD-SDGs akan menjadi acuan strategis dalam penganggaran dan perencanaan daerah, sehingga arah pembangunan Kota Sukabumi semakin terukur dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Aris. L.
Redaktur: Rsd.