ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi mengikuti Rapat Paripurna salah satunya membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. Kegiatan berlangsung Kamis (8/8/2024). Rapat dipimpin Ketua Pansus Muchendra.
Selain itu juga dilakukan penetapan Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, unsur Forkompimda, dan SKPD Kota Sukabumi.
Menurut Muchendra, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan di Kota Sukabumi lebih responsif terhadap isu gender.
Reporter: Ikram // Redaktur: Usep Mulyana