ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar acara Bimbingan Teknis Pengarusutamaan Gender untuk Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).
Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari “Sosialisasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender”. Acara berlangsung diruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, pada Selasa (13/8/2024).
Sebelumnya pengarusutamaan gender itu sempat dibahas di panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi merekomendasikan percepatan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender menjadi Perda definitif dalam sidang paripurna, Kamis (8/8/2024).
“Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) mengenai percepatan penetapan Raperda Pengarusutamaan Gender
menjadi Peraturan Daerah definitif,” kata Ketua Pansus Muchendra.
Analisis gender yang komprehensif kata dia, akan membantu dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan yang lebih responsif gender, serta memungkinkan pengukuran dampak pembangunan terhadap perempuan dan laki-laki dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat.
Reporter: Ikram // Redaktur: Usep Mulyana