ARAHBICARA.COM – Dalam rangka mempersiapkan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2025, Bappeda Kota Sukabumi menggelar rapat pra koordinasi di Ruang Rapat Bappeda, Jalan Sarasa No.9, Cibeureum, Kota Sukabumi.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah yang terkait langsung dalam pemanfaatan DBH CHT, termasuk:
– Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi
– Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi
– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi
– Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi
– Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Sukabumi
Dalam sambutannya, Erni Agus Riyani menyebut pra rakor ini untuk menyelaraskan pemahaman antarperangkat daerah terkait perencanaan dan penggunaan alokasi perubahan DBH CHT tahun 2025.
“Rapat pra koordinasi ini menjadi forum awal untuk menyelaraskan arah kebijakan dan program yang akan diusulkan dalam RKP Perubahan DBH CHT, sehingga kedepan pelaksanaan program dari dana ini tepat sasaran, transparan” ujarnya Selasa 10/6/2025).
LanjutnyaDBH CHT harus dikelola secara strategis untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya ketenagakerjaan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Rapat ini menghasilkan sejumlah poin penting yang akan dibawa ke dalam forum Rakor resmi, termasuk usulan revisi kegiatan, pemetaan indikator kinerja, serta penguatan mekanisme pelaporan dan pengawasan.