ARAHBICARA.COM – Dalam upaya menjaga ketersediaan lahan produktif dan memperkuat ketahanan pangan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan menggelar kegiatan Desk Penentuan Lokasi dan Luasan Lahan Baku Sawah (LBS) serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Ruang Pertemuan Atas Kantor Bappeda Kota Sukabumi, Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Ketahanan Pertanian, Perikanan dan Pangan, serta Balai Penyuluh Pertanian dari tiga kecamatan-Cibeureum, Warudoyong, dan Lembursitu.
Menurut Mohamad Hasan Asari, Kaban Bappeda Kota Sukabumi, desk ini menjadi langkah strategis dalam memastikan perlindungan lahan pertanian di tengah dinamika pembangunan kota yang terus berkembang.
“Penentuan LBS dan LP2B ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan wilayah dengan pelestarian fungsi lahan produktif. Tanpa perlindungan lahan pertanian, kita akan kehilangan basis ketahanan pangan lokal,” ujar Hasan Asari.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari peninjauan kembali dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi 2022–2024.
Hasil desk ini nantinya akan menjadi acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta perumusan kebijakan pembangunan berkelanjutan di sektor pertanian.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan lahan pangan dan mendukung kesejahteraan petani, sekaligus memastikan pembangunan wilayah tidak mengorbankan sumber daya alam yang vital bagi masyarakat.
Reporter: Aris. L || Redaktur: Rsd.