ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar rapat verifikasi data dan informasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Ruang Pertemuan Bappeda. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data pertanian daerah sekaligus mendukung kebijakan perlindungan ketahanan pangan, Selasa (6/1/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang terkait permohonan data serta hasil identifikasi lahan sawah.
Kegiatan melibatkan perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan data teknis di bidang pertanahan, tata ruang, dan pertanian. Fokus utama rapat adalah pencocokan, klarifikasi, dan validasi data lahan sawah yang masuk kategori dilindungi.
Verifikasi ini dianggap penting untuk menghasilkan data sebaran lahan sawah yang akurat, valid, dan mutakhir. Data tersebut akan menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang serta perlindungan ketahanan pangan di Kota Sukabumi.
Melalui rapat dan diskusi, Bappeda mendorong sinergi antarperangkat daerah dalam penyediaan data strategis yang mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

