ARAHBICARA.COM – Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Sukabumi menggelar rapat untuk membahas pemenuhan data kuesioner Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2024. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta perwakilan dari berbagai instansi terkait di Kota Sukabumi, Selasa  (7/1/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra).

Hadir pula Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) dan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Bagian Hukum.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak melakukan pembahasan mengenai pengisian kuesioner yang merupakan bagian dari pemantauan dan evaluasi terkait Indeks Kota Toleran. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa data yang dibutuhkan dapat terkumpul dengan akurat dan lengkap.

Indeks Kota Toleran (IKT) sendiri merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur sejauh mana suatu kota dapat menjaga dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama serta keberagaman sosial di dalam masyarakat. Data yang diperoleh dari kuesioner ini akan dijadikan bahan pertimbangan dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama dan sosial di Kota Sukabumi.

Dalam kesempatan ini, berbagai instansi terkait memberikan masukan dan saran mengenai pemenuhan data kuesioner IKT 2024. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi toleransi di Kota Sukabumi dan memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan suasana yang harmonis dan penuh rasa saling menghormati antar berbagai kelompok di masyarakat.

Redaktur: Usep Mulyana