ARAHBICARA.COM – Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappeda Kota Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi pada 13 Maret 2025.
Rakor tersebut merupakan fase penting dalam persiapan perencanaan pembangunan daerah, terutama terkait entri Rincian Objek Rencana Kerja (RO Renja) Perangkat Daerah Tahun 2026 dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah RI (SIPD-RI).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang PPEPD Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, Rakor ini diikuti oleh seluruh staf bidang PPEPD.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk memastikan proses entri RO Renja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program pembangunan daerah dapat disusun secara lebih terencana dan efektif.
Selain itu, Rakor ini juga menjadi ajang koordinasi dalam rangka persiapan Evaluasi Triwulan I Tahun 2025 melalui Aplikasi Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Anggaran (SIPEKA).
Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana realisasi program dan kegiatan pembangunan daerah telah sesuai dengan target yang ditetapkan.
Tak hanya itu, Bidang PPEPD juga membahas usulan Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2026. Proses perencanaan hibah dan bansos memerlukan ketelitian agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya Rakor ini, Bidang PPEPD Bappeda Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mengawal perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah secara sistematis.
Diharapkan koordinasi yang baik antara perangkat daerah dan pemanfaatan sistem informasi yang optimal dapat mendukung pencapaian pembangunan Kota Sukabumi yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Redaktur: Usep Mulyana