ARAHBICARA.COM – Bappeda Kota Sukabumi menegaskan arah kebijakan pembangunan perumahan di kota ini tidak boleh melompat pada proyek hunian besar tanpa terlebih dahulu menuntaskan masalah mendasar: rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menekankan bahwa program penanganan Rutilahu adalah fondasi utama untuk menjamin keadilan dan kualitas hidup warga.
“Bagi kami, menyelesaikan Rutilahu bukan sekadar program teknis, tapi amanah moral. Warga harus lebih dulu merasakan hak atas tempat tinggal yang layak dan bermartabat, baru setelah itu kita bicara soal pembangunan skala besar,” ujarnya, Kamis (2/10/2025), dalam Rakor Sinergi 1 Juta Rumah Perkotaan Jawa Barat bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Bandung.
Hingga akhir September 2025, realisasi program bantuan perumahan di Kota Sukabumi telah mencapai 194 unit dari target 267 unit, melalui dukungan APBD dan bantuan provinsi. Selain itu, Baznas turut menyalurkan dana Rp74 juta untuk mempercepat perbaikan, sementara kebijakan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG telah dimanfaatkan oleh 140 unit rumah.
Hasan Asari menegaskan, capaian ini tidak lepas dari sinergi lintas sektor. “Insya Allah, dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen yang konsisten, Kota Sukabumi mampu mewujudkan hunian yang sehat dan manusiawi untuk seluruh warganya,” tegasnya.
Dengan strategi ini, Bappeda Kota Sukabumi bertekad agar penanganan Rutilahu bukan hanya proyek sementara, tetapi langkah strategis jangka panjang dalam membangun Kota Sukabumi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Reporter: Aris L || Redaktur: Rsd.